Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Perkosa Bocah di Klungkung

Kasus Pencabulan Oknum Anggota Polres Klungkung Terungkap Setelah Beredar Foto Bugil Korban

Selama hampir 5 tahun itu, korban dan keluarganya tak berani melapor karena mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari si oknum polisi.

Editor: Dewi Agustina

Ia melanjutkan, pihak kepolisian akan melakukan langkah-langkah antara lain memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, kemudian melihat hasil visum dari rumah sakit, serta mengumpulkan alat-alat bukti lain sebelum menjerat pelaku.

"Jika nanti bukti-bukti sudah kuat, maka penegakan hukum akan dilakukan. Bisa saja dikenakan aturan disiplin dan kode etik Polri. Pokoknya, prosedur yang kami tempuh seperti proses hukum yang berlaku," jelas Hery.

"Anggota kepolisian yang tersangkut kasus hukum, bisa saja dilakukan pemecatan jika memang terbukti bersalah," imbuhnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved