Wanita PNS Diduga Selingkuh dengan Guru Dilaporkan Suami ke Gubernur Jatim
Salah satu PNS di lingkungan Inspektorat Pemprov Jatim, DK, yang diduga terlibat selingkuh dengan pria lain
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Salah satu PNS di lingkungan Inspektorat Pemprov Jatim, DK, yang diduga terlibat selingkuh dengan pria lain, dilaporkan suaminya Abdul Rohim ke Gubernur Jatim.
Didampingi kuasa hukumnya, Rahadi Sri Wahyu Jatmika SH, Abdul Rohim melapor secara tertulis pada 3 Juni 2016.
"Laporan juga kami tembuskan ke Ketua DPRD Jatim, Kapolrestabes Surabaya, dan Ombudsman," ujar Rahadi, Senin (13/6/2016).
Menurut Rahadi, perbuatan istri kliennya, DK, telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil Pasal 2 huruf Q,U dan W dan Pasal 3 huruf A tentang seorang PNS dengan statusnya sebagai Abdi Negara.
Apabila mengacu aturan yang ada, DK bisa dikenai sanksi tegas oleh atasannya dan pejabat terkait.
Selain itu juga bisa menjadi bahan pembelajaran para oknum PNS nakal supaya tidak melakukan tindakan pelanggaran disiplin.
"PNS harus memberi contoh dan teladan yang baik pada masyarakat. Perbuatan DK dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara, pemerintah atau PNS, dan tentunya harus ditindak tegas," ungkap Rahadi.
Bahtera rumah tangga Abdul Rohim dengan DK yang dibangun sejak tujuh tahun lalu kini mengalami keretakan.
Perselingkuhan DK dengan N salah satu guru di Surabaya justru mendorong niat warga Bendul Merisi Selatan Surabaya ini untuk mengakhiri rumah tangganya.
DK bekerja di Inspektorat Pemprov Jatim, bagian analis Keuangan.
"Tadi pagi gugatan cerai sudah saya daftarkan bersama pengacara saya di Pengadilan Agama," ujar Abdul Rohim.
Gugatan cerai itu telah didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya, dengan gugatan nomor 2880/Pdt.G/2016/PA/SBY tertanggal 13 Juni 2016.
Menurut Abdul Rohim, perselingkuhan istrinya bukan yang pertama kali dilakukan Pada 2013 lalu, DK pernah berselingkuh dengan teman Abdul Rohim.
"Karena ketahuan, akhirnya masalah itu berakhir," ungkapnya.
Awal 2016, DK kembali berulah, dan kembali melakukan perselingkuhan dengan N. Kecurigaan perselingkuhan itu semakin kuat sejak DK sering pulang larut malam dan kerap mengaku ada tugas luar kota.