Pengungkapan Kasus Kecelakaan Speedboat di Teluk Balikpapan Terkendala Saksi Ahli
Tepat satu bulan lamanya proses pengungkapan penyebab kecelakaan laut antar speedboat di Teluk Balikpapan belum mencapai titik terang.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rudy Firmanto
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Tepat satu bulan lamanya proses pengungkapan penyebab kecelakaan laut antar speedboat di Teluk Balikpapan belum mencapai titik terang.
Direktur Kepolisian Perairan Polda Kaltim, Kombes Pol Omad melalui Kasubdit Gakkum AKBP Sebpril Sesa mengatakan proses pengungkapan kejadian mengalami kendala dalam hal menghadirkan saksi ahli di bidang laka laut.
Sebelumnya, polisi sempat meminta bantuan kepada Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Balikpapan untuk menjadi saksi ahli.
"Ia sebelumnya kita minta dari KSOP Balikpapan tetapi merujuk pada aturan, mereka harus mendapat izin dari pusat, sehingga hari ini (Senin) kita kirim anggota ke Pusat untuk mengirimkan surat," katanya.
Walaupun begitu, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap kecelakaan ini akan terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Seperti diketahui kecelakaan antara speedboat umum dengan speedboat milik Petrosea terjadi Sabtu 13 Mei 2016 lalu. Akibat kejadian ini, empat korban tewas dan satu orang kritis.