Sabtu, 4 Oktober 2025

Keluarga Korban Serang Pembunuh Siti, Jam Tangan Kapolsek Putus

Proses rekontruksi kasus pembunuhan Siti Nur Laela (32) yang tewas di kontrakan sempat diwarnai sedikit kericuhan.

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnewsbogor.com/Yudhi Maulana Aditama
Proses rekontruksi kasus pembunuhan Siti Nur Laela (32) yang tewas di kontrakan sempat diwarnai sedikit kericuhan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Proses rekontruksi kasus pembunuhan Siti Nur Laela (32) yang tewas di kontrakan sempat diwarnai sedikit kericuhan.

Keluarga korban yang hadir dalam rekontruksi sempat berusaha menyerang pelaku berinisial ED (35) di Kampung Sukarapi, Desa Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/6/2016).

Pria yang diketahui merupakan adik ipar korban tampak emosi saat tersangka diturunkan dari mobil polisi sekitar pukul 14.00 WIB.

Ia langsung mencoba mendekati dan berusaha menyerang tersangka.

Beruntung, tersangka yang mengenakan baju merah dikawal ketat oleh anggota Polsek Ciomas.

Bahkan, saat ingin dibawa kembali usai rekontruksi, adik ipar korban kembali berusaha menyerang tersangka.

Kapolsek Ciomas, Kompol Hepi Hanafi yang berada di dekat tersangka langsung menahan adik ipar korban.

Sampai-sampai jam tangannya putus karena menahan amukan adik ipar korban.

Adik ipar korban pun akhirnya berhasil ditenangkan, dan sempat menangis di lokasi rekontruksi.

Warga yang berada di lokasi juga ikut menyoraki tersangka.

Rekontruksi dilakukan di dalam kontrakan, tempat korban meregang nyawa.

Ada 13 adegan yang diperankan dalam rekontruksi.

Hepi Hanafi mengatakan dari 13 adegan, ada enam adegan penting yang direka ulang.

"Dalam rekontruksi, penyebab korban meninggal dengan disekap oleh tersangka menggunakan selimut," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved