Wanita 37 Tahun Raup Uang Miliaran Bermodal Janji Manis Bisnis Baju Sekolah
"Korbannya dijanjikan keuntungan Rp 25 - 40 ribu per seragam dan dibayarkan setiap tiga hari,"
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Berbekal kelihaiannya berbicara, sejumlah wanita berhasil diperdaya dan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Tersangka ET (37) dilaporkan sejumlah rekannya ke Polres Bogor Kota atas tuduhan dugaan penipuan.
Kepada para korbannya yang juga wanita, ET mengajak bisnis pengadaan seragam sekolah.
Sejumlah korban tertarik menginvestasikan dananya karena tergiur keuntungan yang diberikan pelaku.
"Korbannya dijanjikan keuntungan Rp 25 - 40 ribu per seragam dan dibayarkan setiap tiga hari," ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra Rahmawan, Jumat (10/6/2016).
Andi Herindra menjelaskan, pelaku sudah melakukan praktik penipuan ini sejak Juni 2015 lalu.
"Jadi awalnya pelaku membujuk korban di grup WA teman-teman SMP-nya, mereka mengajak korban untuk berbisnis pengadaan seragam sekolah,sepatu dan lainnya, ternyata itu fiktif," katanya kepada TribunnewsBogor.com.
Korban baru menyadari bahwa usaha yang dijalankan ET adalah fiktif setelah tidak ada lagi keuntungan yang diterima dari pelaku.
"Yang baru melapor ke pihak kepolisian baru tiga orang, saya kira masih banyak korban yang belum melapor," ujarnya.
Seorang korban yang paling besar mengalami kerugian yakni RF (42) sebesar Rp 3,2 milyar.
Andi menuturkan, pelaku bisa meyakinkan korban dengan cara menawarkan keuntungan yang cukup besar.
Selain itu, pelaku juga sudah memiliki unit usaha sendiri, yakni CV Alma Sinar Sejahtera yang belakangan diketahui perusahaan tersebut fiktif.
"Pelaku menawarkan korban untuk investasi dan menjanjikan keuntungan mulai Rp 25 ribu - Rp 40 ribu per bajunya. Untung itu akan didapat dalam jangka waktu tiga hari sampai dua minggu, dan awal-awal memang bisnisnya berjalan lancar," ujarnya.
Padahal, kata dia, uang keuntungan untuk para korban juga didapatkan dari hasil menipu korban lainnya.
Ia menduga masih banyak korban yang belum melapor dan berada di wilayah Jabodetabek hingga Bandung.
Besaran kerugian yang dialami para korban juga cukup besar yakni mulai Rp 100 juta hingga miliaran.
Pelaku menyimpan keuntungannya di enam bank yang berbeda dan sebagian uangnya sudah digunakan untuk keperluan pribadi.
Penulis: Yudhi Maulana Aditama