Jumat, 3 Oktober 2025

Polda Sulut Bakal Tetapkan Tersangka Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Manado

Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara telah memeriksa 30 saksi pada kasus bentrok mahasiswa dan polisi pada 1 Juni 2016 lalu di DPRD Manado.

Penulis: Fine Wolajan
Editor: Y Gustaman
shutterstock
Ilustrasi 

Petugas pengamanan yang ada yakni Satpol PP DPRD Manado dan pendemo masuk paksa dan menduduki ruang paripurna.

Mereka berorasi di dalam gedung dan berbuat onar seperti mengecat menggunakan cat semprot dan merusak salah satu papan nama anggota dewan, Cicilia Londong yang ada di meja ruang paripurna DPRD.

Polresta Manado tak lama menerima informasi adanya demostrasi tanpa izin dan anarkis di dalam Kantor DPRD Manado.

Sebentara saja satu regu Sabhara dan satu tim Paniki Polresta Manado tiba dan terjadi dialog dengan pihak pendemo untuk membubarkan diri.

Saat sedang berdialog, suasana memanas dan puncaknya terjadilah saling dorong dan kejar-kejaran di dalam gedung. Akhirnya pendemo berhasil dikeluarkan petugas ke luar gedung.

Namun saat dorong-mendorong, kejar-kejaran petugas dan pendemo, terjadi tindakan petugas yang berlebihan yang akibatkan jatuhkan korban luka.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved