Gawat! Satu Penambang Ilegal Saja Hasilkan 120 Kilogram Emas Pertahun
Dalam seminggu, ia dan kedua rekannya bisa menghasilkan 2 hingga 3 kg emas murni dalam bentuk batangan.
Editor:
Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Emas yang dihasilkan dari perut bumi Jambi ternyata tidak sedikit. Dari satu pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) saja, setahun bisa dihasilkan 120 kilogram emas.
Padahal ada begitu banyak aktivitas PETI yang utamanya tersebar di Kabupaten Merangin, Sarolangun dan Muara Bungo.
Jumlah tersebut terungkap dari mulut Ferdiansyah (25). Ia satu dari tiga orang yang ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jambi terkait penambangan emas yang sudah merusak lingkungan tersebut.
Dari ketiganya yang ditangkap di Kabupaten Sarolangun, polisi mengamankan emas sebanyak 4,1 kg. Adapula perak sebanyak 12 kg lebih.
Kepada wartawan mereka mengaku hanya memasak emas dari bosnya yang berinisial AL. Dalam seminggu, ia dan kedua rekannya bisa menghasilkan 2 hingga 3 kg emas murni dalam bentuk batangan.
"Tergantung bahan dari bos berapa banyak. Itulah yang dimasak. Seminggu kami masaknya dua kali," kata Ferdi.
Ia melanjutkan, selama setahun lebih ia dan kedua rekannya bekerja sebagai pengelola.
“Sebanyak 120 kg emas sudah dimasak. Kami sebulan digaji Rp 3 juta. Kita dak tau dari mana dapatnya emas itu. Kita cuma masak saja. Seminggu dua kali bisa memasak 2 sampai 3 kg rata-rata tidak termasuk perak," ungkapnya saat digelar ekspos oleh Polda Jambi, Senin (6/6/2016).
"Soal bawa-membawanya emas itu kami tidak tahu bos kamilah yang memodali semuanya," kilahnya seraya mengatakan bosnya sedang tidak di tempat dan tak mengetahui posisi cukongnya itu.
Dua rekan Ferdiansyah adalah Yogi Firmansyah (22) dan Wendi (27) yang bertugas memasak emas. Berdasarkan keterangan penyidik, ketiganya ditangkap pada Kamis (2/6/2016) sekira pukul 19.00 di sebuah rumah berbentuk gudang di kawasan Jalan SMA 1, RT 8, Kelurahan Sukasari, Kabupaten Sarolangun.
Saat itu ketiganya sedang memasak emas hasil PETI. Rencananya, 1 kg emas dijual oleh pelaku seharga Rp 520 juta. Jadi total dari barang bukti yang diamankan senilai Rp 2,1 Miliar.
Saat ekspos yang dipimpin oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani barang bukti dibeber. Emas tangkapan dari Sarolangun seberat 4,1 kg dalam bentuk batangan dan pasir emas.
Lalu perak seberat 12,5 kg, kompor, mangkuk untuk memasak emas, tabung gas 13 kg, jeriken berisi air keras, alat pencetak emas dan lima buah tabung kaca bening.
Sebelumnya, Polda Jambi mengamankan tiga tersangka PETI Merangin yakni Admiral, Nazarudin sebagai pekerja pemasak emas dan M Zen selaku pemodal yang juga memiliki toko emas di Merangin.