21 Orang Diamankan Dalam Razia Pekat, 4 di Antaranya Tertangkap Sedang Judi Dadu
Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polrestabes Semarang mengamankan sedikitnya 21 orang, Selasa (7/6/2016).
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polrestabes Semarang mengamankan sedikitnya 21 orang, Selasa (7/6/2016).
Mereka diamankan polisi di beberapa lokasi. Ke 21 orang ini terdiri dari empat orang debt collector, empat orang kedapatan bermain judi dadu, dan sisanya tukang parkir dan pak ogah.
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP Restiana Pasaribu, mengatakan pihaknya saat ini masih mendata identitas puluhan orang tersebut.
"Kami data dulu," kata Restiana.
Menurut Restiana, debt collector dan empat orang yang kedapatan bermain judi akan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal untuk ditindak lanjuti.
"Akan dilimpahkan ke Reskrim untuk tindak lanjutnya," katanya.(*)