Sabtu, 4 Oktober 2025

Petani Ini Diringkus Karena Menuduh Mesum dan Peras Pasangan ABG

Keduanya diancam akan melaporkan korban ke pihak keluarga dan pihak sekolah atau sepasang pelajar itu membayar denda Rp 5 juta dan 2 ekor kambing.

Editor: Wahid Nurdin
TribunPekanbaru/MayonalPutra
RS tersangka pemerasan diapit oleh personel Polsek Siak, Junat (3/6/2016). 

"Selama proses itu korban sudah dirugikan sebanyak Rp 2 juta. Bahkan nama dan identitas tersangka terbongkar. Karena saat memeras korban tersangka mengaku bernama Riki, padahal namanya berinisial RS," katanya.

Setelah mendapat laporan itu, personel Polsek Siak melakukan penyelidikan. Tersangka meminta korban mengantarkan uang di daerah Siak, lalu personel Polsek Siak langsung menciduknya.

"Uang Rp 2 juta hasil pemerasan itu sudah dibelikannya ke HP seharga Rp 1,2 juta. Sedangkan sisanya dipakai untuk bepanja sehari-hari," kata dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved