Dokter Forensik Hospital Umum Sarawak: Tak Ada Pencurian Organ Tubuh TKW Indonesia
Kondisi jenazah kedua TKW memunculkan spekulasi, dugaan adanya pencurian organ di rumah sakit Malaysia.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNNEWS.COM, KUCHING - Kematian TKW asal Nusa Tenggara Timur, di Malaysia, Dolfina Abuk, April lalu mengingatkan pada Theresia Linda Yayuk (23), warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat yang meninggal saat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Bintulu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, 2013 lalu.
Meski berbeda waktu dan tempat, kondisi jenazah keduanya memunculkan spekulasi, dugaan adanya pencurian organ di rumah sakit Malaysia.
Sebab pihak keluarga menemukan banyak jahitan di jenazah serta beberapa organ tubuh yang tidak ditemukan pada posisi asalnya.
Namun dugaan pencurian organ itu dibantah Dokter Forensik Hospital Umum Sarawak, dr Hanisah.
Pada seminar terkait penanganan dan ekspor WNI/TKI sakit atau meninggal dunia di ruang serba guna KJRI, Sabtu (28/5/2016), Hanisah menjelaskan, bahwa proses autopsi yang dilakukan di Malaysia didasari pada surat permintaan Polisi setempat.
Tanpa surat itu, pihaknya tidak pernah melakukan.
"Bedah siasat (autopsi) tergantung Police. Kalau memang perlu, baru kita lakukan," katanya.
Hanisah mengatakan, autopsi dilakukan hanya terhadap jenazah yang tewas di luar rumah sakit dengan tidak wajar.
Dalam proses autopsi, sejatinya yang boleh berada di ruangan hanyalah petugas kesehatan. Namun adanya isu pencurian organ membuat pihaknya mengambil kebijakan untuk membolehkan pihak KJRI di Kuching untuk hadir pada saat autopsi.
"Kami bolehkan konsulat hadir saat autopsi. Ini untuk buktikan tidak ada pencurian organ," katanya.
Dia menegaskan, pencurian organ sangat kecil kemungkinan terjadi. Sebab jenazah yang diautopsi rata-rata sudah melampaui waktu 24 jam.
Sementara organ yang bisa dimanfaatkan kembali maksimal 24 jam setelah kematian.
"Biasanya yang masuk untuk autopsi lebih dari 24 jam. Sudah tidak bisa dipakai. Jadi kemungkinan untuk pengambilan organ tubuh semasa bedah siasat, tidak mungkin lah. Tiada guna lagi organ-organ mayat yang mati sudah lama atau masuk ke proses pembusukan," katanya.
Kemungkinan organ salah letak ke jenazah lain pun menurutnya kecil kemungkinan terjadi. Karena, sebelum proses bedah dilakukan segala tahap demi tahap dilakukan sesuai prosedur.