Pasar Besar Kota Malang Sudah Tiga Kali Terbakar
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim mendatangi Pasar Besar Kota Malang, Jumat (27/5/2016), sehari pasca terbakar, Kamis (26/5/2016) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim mendatangi Pasar Besar Kota Malang, Jumat (27/5/2016), sehari pasca terbakar, Kamis (26/5/2016) kemarin.
Tim didampingi tim Inafis Polres Malang Kota tiba pukul 09.15 WIB.
kini tim sedang berdiskusi dengan jajaran Pemkot Malang yang dipimpin Wakil Wali Kota Sutiaji.
Tim berada di bagian paling atas atau Matahari Mall.
Sementara di lantai dasar, petugas pemadam kebakaran masih menyemprotkan air untuk melakukan pembasahan.
Kemarin si jago merah melalap Pasar Besar Kota Malang, mulai sekira pukul 03.00 WIB, Kamis (26/5/2016) dini hari.
Hingga sekira 13 jam berlalu, api belum dapat dijinakkan sepenuhnya, satu di antaranya karena hidran yang ada di lokasi tidak berfungsi.
"Terdeteksi empat titik api masih menyala," ujar seorang anggota pemadam kebakaran pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Api menyala di lantai dua. Personel pemadam kebakaran gabungan masih terus berjibaku memadamkan api.
Wakil Wali Kota Malang Sutiaji yang mendatangi lokasi kebakaran mengakui Pemerintah Kota Malang ceroboh terkait tidak berfungsingnya empat hidran yang berada di Pasar Besar.
Gara-gara hal ini, proses pemadaman api dan pembasahan memakan waktu lama karena seluruh mobil pemadam harus bergantian mengambil air di hidran yang jaraknya cukup jauh dari pasar.
"Kami minta maaf. Terkait hidran, itu kecerobohan kami," katanya.
Wawali sudah menginstruksikan Dinas Pasar supaya menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang supaya hidran segera diaktifkan.
"Dulu alasannya karena pernah dicuri. Bagaimana caranya agar tidak dicuri dan tetap berfungsi," ungkapnya.
Seluruh mobil pemadam kebakaran harus mengambil pasokan air dari hidran yang lokasinya lebih jauh.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang Nurul Kusaeni mengatakan, seluruh mobil pemadam harus antre untuk mengambil pasokan air.