Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiga Pasangan Mesum Digrebuk di Hotel Melati Bangkalan

Satpol PP dan Kodim 0829 Kabupaten Bangkalan menggelar razia penyakit masyarakatat (pekat) di sejumlah hotel, losmen, dan rumah kos

Editor: Sugiyarto
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Menjelang pelaksanaan ibadah puasa, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kodim 0829 Kabupaten Bangkalan menggelar razia penyakit masyarakatat (pekat) di sejumlah hotel, losmen, dan rumah kos, Rabu (25/5/2016).

Hasilnya, tiga pasangan bukan muhrimnya terjaring di sebuah hotel kelas melati.

Bahkan, satu dari dua pasangan tersebut dipergoki tanpa busana di dalam kamar hotel.

Ketiga pasangan itu yakni, AW (30), warga Desa Bator Kecamatan Klampis dan SKN (26), warga Kecamatan Blega, MH (43), warga Dusun Tlaga Nangka, Desa/Kecamatan Burneh dan HB (29), warga Wonokusumo Jaya, Surabaya, serta ES (28), warga Kecamatan Sepulu dan DP (26), warga Dusun Karjan, Desa/Kecamatan Arosbaya.

Saat penggrebekan, SKN dan pria idaman lain (PIL) nya sama-sama tidak menggunakan sehelai kain pun.

SKN lari ke kamar mandi, sementara PIL nya pasrah ketika petugas menyuruhnya berkemas.

Kepala Satpol PP Ram Halili mengatakan, ketiga pasangan itu ditemukan di satu hotel yanng sama dan tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah.

"Mereka semua mengaku suami istri. Namun karena tidak bisa menunjukkan surat nikah dan alamat domisili di KTP beda, akhirnya kami amankan," ungkapnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Ia menjelaskan, kegiatan razia pekat tersebut merespon keluhan masyarakat atas maraknya pasangan muda-mudi keluar masuk penginapan.

"Kami ingin menciptakan situasi nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Penyalahgunaan rumah kos juga menjadi target kami," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved