Minggu, 5 Oktober 2025

Masuk Secara Ilegal, 500 Kilogram Bawang Merah Dimusnahkan

Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
Bangka Pos / Deddy Marjaya
Pemusnahan bawang merah impor ilegal dan bibit sayuran impor ilegal oleh Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Ditpolair Polda kep Bangka Belitung Jum at (13/5/2016). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 500 kg bawang merah ilegal dimusnahkan Balai Karantina Pangkalpinang di Dermaga Dit Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung Jum'at (13/5/2016).

Bawang merah yang dimusnahkan tangkapan anggota Dit Polair di kawasan Pelabuhan Tanjung Gudang Kabupaten Bangka Senin (9/5/2016) lalu.

"Turut dimusnahkan bibit-bibit sayur dan buah impor masih dalam bungkus kemasan yang diamankan oleh Balai Karantina Pangkalpinang karena masuk tidak sesuai aturan," kata Yulianto Setiawan Kepala Kantor Balai Karantina Pangkalpinang, Jumat (13/3/2016).

Dikatakannya, untuk bawang merah atau bawang bombay kecil berdasarkan penelusuran diduga berasal dari India sedangkan bibit sayuran dan buah merupakan kerjasama dengan bea cukai.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved