Sabtu, 4 Oktober 2025

Kepergok Curi Ponsel di Kos, Penjual Koran Ini Ditangkap Warga

Fitri mengaku curiga karena tempat kos nya tidak boleh dimasuki pria.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Candra Chaniago saat diamankan di Mapolsek Kedaton. Penjual koran ini ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar kos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (8/5/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penjual koran bernama Candra Chaniago ditangkap warga saat mencuri telepon seluler milik Fitri Nurmaladewi (18) di kamar kos Jalan Lada, Kelurahan Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (8/5/2016).

Candra kini dibawa ke Polsek Kedaton untuk menjalani proses hukum.

Fitri menceritakan, ketika itu sedang berada di kamar temannya. Saat keluar kamar kos temannya, Fitri melihat Candra.

"Kami sempat berpapasan. Dia (Candra) menawarkan koran yang dibawanya," ujar Fitri di Polsek Kedaton.

Fitri mengaku curiga karena tempat kos nya tidak boleh dimasuki pria. Fitri mengecek ke kamarnya.

Hasilnya ponsel merek Samsung milik Fitri raib. Fitri memberitahu teman kosnya yang saat itu ada saksi bernama Imam. Imam lalu mengejar dan menangkap Candra.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved