Rabu, 1 Oktober 2025

Mengaku Bunuh Anaknya Gunakan Balok Kayu Tapi Ada TV Berantakan di Rumah Jamaluddin

Jamaluddin (32) warga Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea tega menghabisi anaknya Muh Ali (5) di rumahnya.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Darul Amri Lobubun
Jamaluddin (32) warga Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea tega menghabisi anaknnya Muh Ali (5) di rumahnya, Kamis (5/5/2016) sekitar pukul 06.30 Wita. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jamaluddin (32) warga Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea tega menghabisi anaknya Muh Ali (5) di rumahnya, Kamis (5/5/2016) sekitar pukul 06.30 Wita pagi tadi.

Ayah sadis ini diduga menghabisi anak kandungnya menggunakan televisi 21 Inc dengan cara melemparkan televisi tersebut di bagian kepala saat korban telentang di lantai kamar.

Pelaku Jamaluddin, kini telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Tamalanrea Jl BTP Raya Kota Makassar.

Panit 1 Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalanrea, Ipda Ahmad mengatakan, dari pengakuan pelaku, dia hanya menggunakan sebilah balok kayu untuk membunuh korban.

"Itu pengakuan sementara dari pelaku, tapi di lokasi tempat kejadian perkara petugas juga menemukan bukti ada tv disana tapi itu data awalnya dulu," kata Ahmad kepada awak media.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved