Sabtu, 4 Oktober 2025

Rumahnya Dieksekusi Mantan Kepala Desa Ancam Minum Racun

Proses eksekusi rumah milik mantan Kepala Desa (Kades) Jetis, Edi Sasmito di Dusun Wonoayu Kecamatan Jetis berlangsung alot.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Sudharma Adi
Mantan Kades Jetis Edi Sasmito (kuning) yang melarang petugas masuk ke rumahnya yang dieksekusi PN Mojokertto di Dusun Wonoayu Kecamatan Jetis, Selasa (3/5/2016). 

"Saya dan keluarga akan minum racun biar semuanya mati di dalam rumah," tegasnya berulang kali kepada Surya (Tribunnews.com Network).

Sikap petugas dari PN melunak. Dengan negosiasi dari polisi, mereka diminta keluar rumah dan berunding. Tapi Edi dan istrinya Hartini tetap tak mau dieksekusi dan mau bertemu Ketua PN Mojokerto.

"Saya mau bertemu dengan pimpinan sampeyan," katanya.

Tak mau membuang waktu lagi, petugas lalu memilih menjebol gembok pagar garasi dan menjebol pintu samping.

Begitu pintu dijebol, petugas dan polisi lalu masuk dan bernegosiasi dengan Edi dan keluarganya.

Tak lama, satu demi satu perabotan rumah dikeluarkan dari rumah.

Istri Edi, Hartini juga tampak lunglai ketika dibawa keluar rumah dan diungsikan ke rumah tetangga.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved