Kamis, 2 Oktober 2025

Pangdam VII Wirabuana: Anggota TNI Pakai Narkoba, Komandannya Bisa Kena Sanksi

Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti kembali menegaskan akan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkup anggota TNI

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti kembali menegaskan akan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkup anggota TNI hingga ke akar-akarnya.

Agus mengatakan jika seorang anggota TNI terbukti menggunakan narkoba, bukan hanya pelakunya yang terancam, tetapi juga komandannya.

"Kalau ada anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba, kalau dia anggota pleton yah Dantonnya juga kena sanksi," tegas Agus.

Terkait sanksinya, Mantan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT ini mengungkapkan terdapat bbeberapa jenis sanksi.

"Anggota postif, Komandannya akan kena sanksi berupa sanksi administrasi, bisa dicopot dari jabatannya, tak naik pangkat, atau ditegur sesuai kesalahannya," jelas dia.

Untuk itu, ia melanjutkan pihak TNI kini sedang gencar-gencarnya melakukan operasi untuk mencari anggota yang terlibat narkoba.

"Saya gencar operasi untuk mencari yang terlibat. Kalau ada yang menyalahgunakan narkoba tapi gak mau mengaku hingga tanggal 1 Juli, kita akan tindak tegas, beda tindakannya jika dia mengakui perbuatannya," tegas dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved