Sabtu, 4 Oktober 2025

Korban Pelecehan Seksual Dua Anggota Ormas di Lamongan Emoh Masuk Sekolah

Sudah dua minggu ini korban enggan masuk apalagi kejadian yang menimpa Ra ini sudah menyebar di tengah – tengah masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Hanif Manshuri
Puluhan orang mendatangi Polres Lamongan, laporkan dua anggota Ormas yang melakukan pencabulan 

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM,  LAMONGAN – Ra, korban pelecehan seksual yang dilakukan Muksin dan Mahfudlo kini mengalami tekanan dan trauma berat.

Bahkan ia sudah tidak mau pergi ke sekolah dan hanya mengurung di rumahnya, Desa Paciran Kecamatan Paciran.

Anak seorang nelayan ini sudah 14 hari tidak berangkat sekolah karena psikologisnya tertekan akibat ulah Muksin yang bebuat tidak senonoh terhadapnya.

”Lho anaknya (Ra, red) sampai tidak mau sekolah. Karena malu, sekarang ini yang mengurung diri,”ungkap Wellem Mintarja kepada Surya, Jumat (29/4/2016).

Apalagi kejadian yang menimpa Ra ini sudah menyebar di tengah – tengah masyarakat.

Makanya banyak masyarakat Paciran yang mendorong dan mendukung agar kasus ini ditangani secara hukum.

Ini dibuktikan dengan adanya sekitar 40 warga yang turut mendampingi lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siang tadi.

Saol pasal yang akan dikenakan, Wellem mengatakan masih ada berbagai pasal yang bisa diterapkan.

Pihaknya juga sudah mendiskusikan dengan penyidik soal pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku pelecehan seksual.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved