Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Bandar Dijebloskan ke Penjara, 12 Orang Direhabilitasi, Dua Lainnya Dilepaskan

Aparat Dirnarkoba Polda Bali meringkus sedikitnya 15 orang budak narkoba.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Dirnarkoba Polda Bali, Kombespol Raden Purwadi 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aparat Dirnarkoba Polda Bali meringkus sedikitnya 15 orang budak narkoba.

Ke 15 orang itu terdiri dari seorang bandar dan 14 orang pemakai. Mereka akhirnya direhabilitasi.

Penangkapan ke 15 orang itu dilakukan oleh pihak Kepolisian di Jalan Tukad Baru Nomor 3, Pemogan, Denpasar Selatan.

"Dari 15 orang itu seorang bandar kami jebloskan ke penjara. Sedangkan 14 itu dari hasil tes urine, dua orang negatif memakai narkoba sehingga kami lepaskan," kata Dirnarkoba Polda Bali, Kombespol Raden Purwadi, Rabu (27/4/2016) kepada awak media.

"Sedangkan untuk 12 orang lainnya yang positif narkoba assesment sudah kami lakukan dan akan dilakukan rehabilitasi," imbuhnya.

Dari 13 orang yang positif termasuk bandarnya itu yakni positif menkonsumsi sabu dan ekstasi.
Kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap bandar tersebut, berinisial JB.

"Kami masih telusuri asal muasal barang untuk meringkus orang di atas JB," ujarnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved