Sabtu, 4 Oktober 2025

Ribuan Obat-obatan, Jamu Tradisional, Kosmetik dan Pangan Dibakar

Barang-barang yang dimusnahkan yakni produk obat-obatan, obat tradisional, jamu, kosmetik dan pangan yang tidak memiliki izin edar.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Produk obat-obatan, kosmetik, dan pangan ilegal dimusnahkan di kantor BBPOM, Selasa (26/04/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang memusnahkan barang hasil pengawasan di Kantor Badan POM Jalan Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu Palembang, Selasa (26/5/2016).

Barang-barang yang dimusnahkan yakni produk obat-obatan, obat tradisional, jamu, kosmetik dan pangan yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya.

Barang-barang tersebut didapatkan dari hasil kegiatan pengawasan seksi pemeriksaan dan seksi penyidikan selama tahun 2007-2016.

Barang-barang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Badan POM di Palembang, Indiarty Tubagus mengatakan, bahan yang dimusnahkan hasil pengawasan, terdiri atas 29 sarana dengan jumlah temuan 533 macam dengan nilai mencapai Rp 344.530.050.

"Khusus triwulan I tahun 2016 BBPOM di Palembang sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) sudah mengikuti dua kali operasi skala internasional. Produk-produk yang kita amankan berbahaya dan tak memiliki izin edar," ujarnya. (Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved