Lapas Banceuy Ricuh
Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Bandung Jadi Tersangka
Seorang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berinisial K menyandang status tersangka usai kerusuhan di Lapas Banceuy.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) berinisial K menyandang status tersangka usai kerusuhan di Lapas Banceuy, Sabtu (23/4/2016) pekan lalu.
Status tersangka disematkan polisi setelah memeriksa tujuh petugas dan satu warga binaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang, tiga petugas dan satu warga binaan sudah dikembalikan. Sementara itu, yang empat petugas kami proses, dan sudah kami naikkan statusnya jadi tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/4/2016).
Menurutnya, tiga petugas yang menjadi tersangka berinisial R, G dan L. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap Undang Kosim (54), warga binaan yang tewas di sel pengasingan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy.
Yoyol mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap empat petugas lapas yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Empat orang masih kami proses lanjut sejauh mana keterlibatannya masing-masing, serta perannya masing-masing. Ini kan perlu crosscheck dan pemeriksaan," katanya seraya menjelaskan, langkah itu sesuai dengan komitmen Lapas dan petuah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Sesuai komitmen Lapas dan Pak Menteri (Kemenkumham) siapapun yang bersalah, harus sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Keluarga Undang Kosim menilai kematian Undang Kosim janggal. Keluarga yakin Undang tewas disiksa setelah mendapati luka lebam di beberapa bagian tubuh Undang Kosim. Undang Kosim diduga tewas akibat benda tumpul.
Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Priyok Kuncoro mengatakan, memang ada luka memar dan lecet di tubuh Undang berdasarkan hasil pemeriksaan luar.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dalam dengan membedah bagian tubuhnya.
"Kini kami mencari tahu apakah luka di luar ada kaitannya dengan kenyataan setelah kami bedah," ujar Priyo.
Priyok menegaskan, penyebab tewasnya Undang diduga akibat trauma benda tumpul dan tersumbatnya jalan nafas sehingga kekurangan oksigen.
Namun soal Undang tewas akibat gantung diri atau hal lain itu masuk ranah penyidikan.
"Kami melihat mati tergantung, sebelum tergantung korban dalam keadaan hidup. Semua sudah kita catat detil soal ukuran dan kedalaman luka," ujar Priyo.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, para napi di Lembaga Pemasyarakatan Banceuy segera dipindahkan ke gedung baru yang juga berada di wilayah Banceuy, Bandung.