Ketua LSM Basmi yang Peras Pejabat Berstatus Mahasiswa
Fadilah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Basmi yang ditangkap Satuan Reserse Polresta Medan karena memeras
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fadilah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Basmi yang ditangkap Satuan Reserse Polresta Medan karena memeras pegawai Dinas Pertamanan ternyata berstatus sebagai mahasiswa. Yang bersangkutan saat ini duduk di semester akhir.
"Saya semester sepuluh (X) sekarang pak. Ini mau selesai," kata tersangka Fadilah di hadapan Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto dan Kasat Reskrim, Komisaris Aldi Subartono, Senin (25/4/2016) sore.
Tersangka mengaku, dirinya merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian. Namun, tersangka enggan menyebutkan dimana ia menuntut ilmu.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono sempat menasehati tersangka Fadilah. Menurut Aldi, tidak seharusnya Fadilah melakukan pemerasan.
"Seharusnya kamu ini meneliti tanaman. Ini kok malah memeras. Saya kira, kamu bukan mahasiswa Fakultas Pertanian," ungkap Aldi.
Mantan Kapolsekta Sunggal ini mengatakan, seharusnya Fadilah fokus pada perkuliahannya. Ia juga meminta kalangan mahasiswa tidak mencontoh jejak Fadilah.
"Bukannya malah belajar, ini kok malah memeras," kata Aldi sembari menepuk bahu tersangka.(ray/tribun-medan.com)