Banjir 2016
Penerimaan Pajak di Kota Pangkalpinang Sempat Turun akibat Banjir Februari
Dampak banjir di Kota Pangkalpinang pada bulan Februari lalu berakibat menurunnya penerimaan pajak.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dampak banjir di Kota Pangkalpinang pada bulan Februari lalu berakibat menurunnya penerimaan pajak.
Demikian diungkapkan oleh Kepala DPPKAD Pangkalpinang Yunan Helmi, Rabu (20/4/2016).
Menurut Yunan penurunan terjadi pada minggu kedua bulan Februari usai terjadinya banjir.
Banjir besar yang merendam ribuan rumah, ruko dan tempat usaha di Pangkalpinang terjadi 9 Febuari hingga 13 Februari 2016.
Selain itu warga sibuk melakukan pembenahan sehingga banyak pajak yang tidak dibayarkan warga.
Perbandingannya sebelum terjadi banjir di minggu pertama Februari penerimaan pajak mencapai Rp 246.490.601. Disaat terjadi banjir di minggu kedua langsung mengalami penurunan menjadi Rp 157.112.719.
Kondisi ini tidak berlangsung lama, usai banjir penerimaan pajak langsung meningkat tajam di minggu ketiga menjadi Rp 1.729.074.838.
"Jadi penurunan pendapatan pajak hanya terjadi di minggu kedua usai banjir dan kembali normal karena memang tingkat pembayaran pajak cukup baik," kata Yunan Helmi.