Organda Akan Coba Jembatani Uber Grab dan Taksi Konvensional
Menyoal tentang Uber dan Grab, Ketut mengaku SK Gubernur harus ditaati dan disetujui
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Organda Bali akan mencoba menjembatani pihak Grab dan Uber dengan taksi konvensional menyangkut seteru persaingan harga yang hingga kini belum menemukan solusi.
Ketut Widi, Wakil Ketua Organda Bali mengaku akan siap menjembatani untuk menemukan solusi atas yang terjadi antara taksi berbasis online itu dengan taksi konvensional.
"Pastinya siap untuk menjembatani," ucapnya, Kamis (7/4/2016)
Menyoal tentang Uber dan Grab, Ketut mengaku SK Gubernur harus ditaati dan disetujui.
Dalam hal ini SK Gubernur menyoal perusahaan aplikasi yang mengatur harga atau penentuan tarif kepada penumpang.
Singkatnya, ada perbedaan mencolok antara taksi yang dikelola oleh Uber dan Grab, terhadap tarif taksi konvensional.
"Aturannya penentuan tarif angkutan sewa atau taksi kan SK Gubernur," pungkasnya.