Dua Bandar Narkoba Titi Sewa Dibekuk Polresta Medan Saat Asik Pesta Sabu
Petugas gabungan Polresta Medan kembali menggerebek kawasan diduga sarang narkoba.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas gabungan Polresta Medan kembali menggerebek kawasan diduga sarang narkoba.
Kali ini, petugas yang dipimpin langsung Kapolresta Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menyisir Jl Titi Sewa, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.
"Dalam penggerebekan kali ini, ada dua orang (bandar) yang kami amankan. Keduanya kami tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Mardiaz, Selasa (5/4/2016) sore.
Mantan Wadir Krimsus Polda Sumut ini menjelaskan, selain mengamankan dua orang bandar, polisi juga mengamankan 8 orang pengguna narkoba.
Ke delapan pengguna ini ditangkap saat tengah asyik menghisap sabusabu.
"Saat kami amankan, ke 8 orang pengguna ini langsung kami minta menjalani tes urine. Pengecekan urine dilakukan oleh BNNP Sumut, dan hasilnya diketahui kedelapan orang ini positif menggunakan narkoba," ungkap Mardiaz.
Disinggung mengenai identitas dua bandar narkoba tersebut, perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini belum mau merincinya.
Ia mengatakan, mereka yang diamankan masih akan menjalani pemeriksaan di Polresta Medan.
"Mereka yang kami amankan ini akan didata identitasnya. Dari hasil penggerebekan, ditemukan barang bukti 1 Kg ganja kering, 10 paket sabusabu dan puluhan klip plastik tranpasaran," ungkap Mardiaz.(ray/tribun-medan.com)