Musim Kemarau di Sumsel Diperkirakan April hingga November
Diperkirakan musim kemarau 2016 di Sumsel berlangsung pada awal April hingga 30 November 2016 dengan suhu udara panas dan kering.
Juga ada persyaratan, biasanya pembukaan kebun baru tanpa kebakaran atau tanpa pembukaan lahan baru tidak melakukan pembakaran atau zero warning.
"Kalau anggota Gapki melakukan itu berarti dia melanggar. Jadi Gapki sendiri otomatis tidak membantu karena memang itu untuk kelancaran bisnis usaha memang kita harus mengakui," ujarnya.
Joko juga menginformasikan bahwa di Polda Sumsel, Kapolda Djoko Prastowo mengharapkan semua stakeholder tidak usah berbicara proses hukum dalam karhutla ini, namun kalau bisa jangan sampai ke proses hukum.
"Artinya dia mengharapkan semua pihak itu mempersiapkan diri kemudian supaya tidak mencari kesalahan dan sebagainya," tutur Joko.
Joko menyebutkan bahwa Kapolda, Dinas Perkebunan juga Gubernur sudah mengimbau agar perusahaan lain bergabung dengan Gapki.
Menurutnya, jika sudah bergabung, artinya siap untuk bersatu. Tim Gapki juga memiliki tim yang bertugas memantau isu-isu kebakaran dan semua dipastikan melaporkan.
"Semua memberikan laporan rutin, contoh di 65 perusahaan mungkin ada isu ada api di luar, kita segera karena kita pro aktif mengambil langkah. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan kebakaran hutan dan lahan," ujarnya. (wet/TS)