Begini Kronologis Dugaan Penamparan Emil Versi Taufik dan Kuasa Hukumnya
Taufik mengatakan, Emil menantangnya berkelahi sembari memukul perutnya sebanyak dua kali.
Ia menyayangkan sikap Emil yang berlebihan dan kasar terhadap warganya sendiri.
Apalagi Taufik sudah meminta maaf kepada Emil atas perbuatannya.
"Waktu itu klien kami juga dalam posisi menunduk terus. Dia juga bilang tidak berani gelut (berkelahi. Red). Tapi Pa Emil malah memegang dagunya dan menaikan kepalanya agar bisa saling tatap," ujar Agus.
Agus mengatakan, kendaraan Taufik pun disita setelah kejadian itu.
Taufik yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot jalur tengah itu baru mengadu kepadanya pada sore hari.
Mendengar peristiwa itu, ia dan Taufik mendatangi Polrestabes bandung untuk berkonsultasi.
"Sebenarnya korban masih berpikir ulang untuk melaporkan. Akhirnya klien kami dampingi ke pendopo untuk bertemu dengan Pak Emil. Tapi di sana kami hanya ditemui ajudan," ujar Agus.
Dikatakan Agus, keinginan Taufik untuk melaporkan Emil ke Polda Jabar baru dilakukan setelah kupingnya mendengung dan mengeluh sakit pada bagian perut.
Ia pun membawa Taufik ke Rumah Sakit Santo Yusuf untuk diperiksa dan divisum.
Lantas Taufik melaporkan Emil atas dugaan penganiayaan atau pasal 351 KUHPidana ke Polda Jabar pada Sabtu (19/3/2016).
"Jadi yang kami visum itu ada pipi sama perut. Ini yang kami siapkan untuk proses hukum ini, termasuk dua saksi," ujar Agus. (cis)