Jumat, 3 Oktober 2025

Begini Kronologis Dugaan Penamparan Emil Versi Taufik dan Kuasa Hukumnya

Taufik mengatakan, Emil menantangnya berkelahi sembari memukul perutnya sebanyak dua kali.

Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Taufik Hidayat (kaus biru) didampingi pengacaranya saat menjelaskan perlakuan buruk Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Senin (21/3/2016). Taufik adalah sopir angkot yang mengklaim ditampar Ridwan Kamil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Taufik Hidayat (42), seorang sopir angkot jalur tengah telah melaporkan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, ke polisi.

Pelaporan itu mengenai dugaan penamparan yang dilakukan pria yang akrab disapa Emil terhadap Taufik pada Jumat (18/3/2016).

Kepada awak media, Taufik bercerita jika dugaan penamparan tersebut terjadi di samping alun-alun Kota Bandung atau tepatnya di area halte atau shelter bus.

Kala itu Taufik memang tengah menunggu calon penumpang di kawasan alun-alun Kota Bandung sekitar pukul 11.30 WIB.

"Waktu itu saya di luar mobil. Saya tidak tahu kalau ada rombongan Pa Wali datang. Kami terus mencoba pergi, tapi mobil saya diadang," ujar Taufik di Jalan Telaga Bodas no 40, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2016).

Rombongan Wali Kota Bandung itu, meminta kunci mobil dan kelengkapan administrasi miliknya.

Tak lama kemudian, Emil datang menghampirinya dengan mengendarai sepeda.

Kala itu Emil langsung menanyakan beberapa hal kepadanya.

"Waktu itu bahasa Pa Emil kurang enak. Dia berkata kepada saya maneh orang mana (Kamu orang mana)?" ujar Taufik menirukan pertanyaan Emil.

Lantas pria yang tinggal di Ujung Berung ini pun menjawab pertanyaan tersebut.

Tak berhenti bertanya, kata Taufik, Emil menudingnya telah melakukan pelanggaran berkali-kali.

Namun tiba-tiba Emil menamparnya sebanyak tiga kali.

Pada saat itu juga, lanjutnya, Emil menantangnya berkelahi sembari memukul perutnya sebanyak dua kali.

"Waktu itu ada seorang sopir, pedagang asongan, dan anggota Satpol PP, jadi tontotan," ujar Taufik.

Hal itu pun diamini kuasa hukum Taufik dari LBH Panglima, yakni I Made Agus Rediyudana.

Ia menyayangkan sikap Emil yang berlebihan dan kasar terhadap warganya sendiri.

Apalagi Taufik sudah meminta maaf kepada Emil atas perbuatannya.

"Waktu itu klien kami juga dalam posisi menunduk terus. Dia juga bilang tidak berani gelut (berkelahi. Red). Tapi Pa Emil malah memegang dagunya dan menaikan kepalanya agar bisa saling tatap," ujar Agus.

Agus mengatakan, kendaraan Taufik pun disita setelah kejadian itu.

Taufik yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkot jalur tengah itu baru mengadu kepadanya pada sore hari.

Mendengar peristiwa itu, ia dan Taufik mendatangi Polrestabes bandung untuk berkonsultasi.

"Sebenarnya korban masih berpikir ulang untuk melaporkan. Akhirnya klien kami dampingi ke pendopo untuk bertemu dengan Pak Emil. Tapi di sana kami hanya ditemui ajudan," ujar Agus.

Dikatakan Agus, keinginan Taufik untuk melaporkan Emil ke Polda Jabar baru dilakukan setelah kupingnya mendengung dan mengeluh sakit pada bagian perut.

Ia pun membawa Taufik ke Rumah Sakit Santo Yusuf untuk diperiksa dan divisum.

Lantas Taufik melaporkan Emil atas dugaan penganiayaan atau pasal 351 KUHPidana ke Polda Jabar pada Sabtu (19/3/2016).

"Jadi yang kami visum itu ada pipi sama perut. Ini yang kami siapkan untuk proses hukum ini, termasuk dua saksi," ujar Agus. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved