Sabtu, 4 Oktober 2025

Parkir di Halaman Rumah, Sepeda Motor Pegawai Bank Diembat Pencuri

Dalam semalam tiga sepeda motor hilang di tiga lokasi berbeda di Surabaya, dan waktunya hampir bersamaan, Sabtu (19/3/2016).

Editor: Sugiyarto
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dalam semalam tiga sepeda motor hilang di tiga lokasi berbeda di Surabaya, dan waktunya hampir bersamaan, Sabtu (19/3/2016).

Kejadian pertama menimpa Errira Hendra Dana, asal Pamekasan. Perempuan yang tinggal di Tengger Kandangan XX kehilangan motor Honda Vario 150 nopol M 3156 X warna putih.

Korban saat itu pulang kerja dari Bank Mandiri Genteng, lalu sekitar pukul 21.00 WIB ia parkir di halaman rumah.

"Saya bangun tidur sekitar subuh dan pintu gerbang rumah dalam kondisi terbuka. Setelah saya melihat motor sudah tidak ada," ujar Errira, Sabtu (19/3/2016).

Kejadian kedua terjadi di wilayah Ngagel. Korbannya, Arifin Kurniawan kehilangan motor Honda Vario L 5432 KV warna merah.

Kejadian ketiga terjadi di Jalan Pucang Adi, korbannya Rengga Siregar Putra kehilangan motor Honda Supra X 125 nopol L 5587 XA, sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Gubeng Kompol Edo Satya K, mengatakan pihaknya baru menangkap dua pelaku curanmor, namun dikroscek kedua tersangka, mengaku tidak terkait pencurian itu.

"Pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Pucang Adi merupakan sindikat yang berebeda dengan yang kami tangkap," tutur Kompol Edo Satya,

Untuk menangkap komplotan ini, anggota Reskrim Polsek Gubeng harus memuntahkan timas panas ke kaki tersangka karena berusaha melarikan diri.

Tersangka yang kini meringkuk di tahanan yakni M Mardjan, warga Jalan Klimbangan dan Zaenal Rozi, warga Jagalan VIII.

Penangkapan pada kedua tersangka berawal dari pengembangan kasus curanmor di wiyah Gubeng.

Petugas yang sudah mengantongi identitas tersangka, menuju rumah kedua tersangka untuk menangkap.

"Ketika ditangkap itu tersanga berusaha melarikan diri sehingga terpaksa kami lumpuhkan," tandas Kompol Edo.

Kedua tersangka yang diinterogasi penyidik, mengaku beraksi di enam wilayah Surabaya. Komplotan tersangka ini pernah mencuri di wilayah hukum Polsek Gubeng, Polsek Genteng dan Polsek Mulyorejo.

"Tersangka M Mardjan adalah buronan curanmor Polres Malang," katanya.

Kapolsek menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah mencuri motor Honda Vario di Jalan Gubeng Jaya I.

Selain itu, di Jalan Gubeng Kertajaya IX mencuri motor Honda Beat. Di Perumahan Sutorejo berhasil membawa kabur dua unit motor Honda Vario.

Tersangka juga mencuri motor Yamaha Mio G warna merah di Jalan Peneleh X.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved