Ganggu Sinyal TVRI, Pemerintah Diminta Sanksi Proyek Megah Podomoro Deli
Inisiator Save TVRI Sumatera Utara, Prof Hasyim Purba meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pengembang Podomoro Deli City.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Inisiator Save TVRI (Televisi Republik Indonesia) Sumatera Utara, Prof Hasyim Purba meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pengembang Podomoro Deli City.
Pasalnya, selain mengganggu sinyal siaran TVRI, Podomoro Deli City juga diduga tidak memiliki Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Kegiatan Save TVRI ini semata-mata kami lakukan agar pemerintah daerah khususnya menyikapi persoalan yang ada. Apalagi, TVRI Sumatera Utara ini merupakan kebanggaan warga Sumatera Utara. Untuk itu, proyek Podomoro Deli City ini harus diberikan sanksi tegas," kata Hasyim, Selasa (15/3/2016).
Ia menjelaskan, terkait keberadaan Podomoro Deli City, pihak TVRI bersama sejumlah aktivis sempat menyurati pengembang proyek raksasa tersebut. Sayangnya, hingga saat ini pihak pengembang terkesan tutup mata.
"Kami sudah mengadukan persoalan ini kepada Gubernur, kepada Menkopolhukam, dan Menkominfo. Agar Podomoro City ini diberikan sanksi," ungkap Hasyim.
Ia menerangkan, stasiun TVRI Sumatera Utara ini merupakan stasiun ketiga terbesat TVRI di Indonesia. Dua di antara stasiun terbesar adalah TVRI Jakarta dan TVRI Yogyakarta.
"Ini merupakan asset Sumatera Utara. Jika ini tidak dapat diselamatkan, tentu akan merugikan masyarakat Sumatera Utara," katanya.
Dalam kegiatan kali ini, kelompok Rumah Seni Kopi bergabung bersama Boemi Poetra menampilkan seni teater bersama kelompok-kelompok mahasiswa.
Dalam gelar teater itu, kelompok mahasiswa menyoroti betapa takutnya pemerintah dengan keberadaan proyek Podomoro Deli City yang dulunya dianggap mengganggu jalur penerbangan. (ray/tribun-medan.com)