Selasa, 30 September 2025

BNNP Jateng Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Sragen

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, menangkap empat orang kurir dan pengedar narkotika jenis sabu di daerah Sukoharjo dan Sragen.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
banjarmasinpost.co.id /rahmadhani
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, menangkap empat orang kurir dan pengedar narkotika jenis sabu di daerah Sukoharjo dan Sragen.

Keempatnya merupakan kelompok terpisah, seorang diantaranya adalah pensiunan anggota TNI yang terakhir bertugas di Kodim Sragen.

"Total dua kali penangkapan oleh Bidang Berantas BNNP Jateng, Senin (15/2/2016) kami amankan AK dan J. Berdasarkan informasi masyarakat keduanya mengambil sabu di perumahan di Sukoharjo," kata Kepala BNNP Jateng, Brigjen Amrin Remico, Jumat (11/3/2016).

Sementara dua orang lainnya, yakni JN dan WD ditangkap pada 8 Maret 2016.

Keduanya ditangkap terpisah, JN diamankan di dekat Pom Bensin Salakan, Jalan Raya Solo-Klaten.

Dari tangan JN petugas BNNP Jateng menemukan sabu seberat 20 gram. Dari keterangan JN, sabu itu akan diberikan kepada WD alias Pak De, pensiunan TNI.

WD ditangkap saat menunggu kiriman sabu dari JN di Jalan Kapten Tendean Sidomulyo, Sragen.

"Petugas kami pun menangkap Pak De yang berada tak jauh dari Lapas Sragen. Sabu ini sudah dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Sragen," kata Amrin.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved