Pencuri Motor Ibu Mertua Ditangkap Polisi
Muhammad Gazali alias Capung (23) diringkus tim Reskrimob karena melakukan aksinya terhadap mertuanya sendiri.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Reserse Kriminal Mobile (Reskrimob) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukkang meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Asrama Polisi (Aspol) Tello, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Rabu (9/3/2016), malam pukul 22.00 Wita.
Muhammad Gazali alias Capung (23), warga Aspol Tello Blok J no 1, Kecamatan Panakkukang diringkus tim Reskrimob karena melakukan aksinya terhadap mertuanya sendiri.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin mengatakan, pelaku sekarang telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk diproses lebih lanjut.
"Pelaku dilaporkan oleh korban yang diketahui adalah mertuanya Israwati (50), warga BTN Bulurokeng Permai Blok A3 no 5 Makassar," kata Burhanuddin, Kamis (10/3/2016).
Korban melaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang karena dicuri motor Yamaha Fino miliknya dengan nomor polisi DD 5673 QW, warna hitam kuning dengan nomor mesin IYD-189125 dan nomor rangka MH31YD007E189119, pada Minggu (21/2/2016).