Sabtu, 4 Oktober 2025

Seluruh Murid SD di Bulukumba Masih Dibebani Sampul Buku

Menurutnya, seluruh sekolah dasar di Bulukumba membebani muridnya membungkus buku paket.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Anggota DPRD Bulukumba Pahidin HDK bersama Muhdar. Mereka berncana akan memanggil Dinas Pendidikan terkait murid dibebani bungkus buku. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA  -  Guru di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan membebani muridnya untuk membungkus buku paket pelajaran.

Temuan tersebut diungkap oleh Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, Pahidin HDK.

Menurutnya, seluruh sekolah dasar di Bulukumba membebani muridnya membungkus buku paket.

"Ini sebenarnya tidak diperbolehkan karena telah didanai oleh BOS dan dana lain-lain. Itu jelas aturannya," kata Pahidin usai menyidak kegiatan proses belajar mengajar di SDN 24 Loka, Senin (7/3/2016).

Pahidin meminta Kepala Dinas Pendidikan Bulukumba Andi Akbar Amir untuk segera menerbitkan larangan membebani murid.

Pihak DPRD Bulukumba juga terus memantau sejumlah kegiatan sekolah yang diadakan oleh para guru di sekolah masing-masing. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved