Sabtu, 4 Oktober 2025

Kocaknya Jawaban Bocah Sekolah Kenapa Enggak Pakai Helm

Bagaimana reaksi seorang pelajar yang tertangkap bersalah melanggar lalu lintas? Ini jawabannya yang membuat polisi dan pengadil tertawa.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bogor/Damanhuri
Dua pelajar sekolah menengah pertama terjaring Operasi Simpatik Lodaya 2016 yang digelar Polres Bogor di simpang Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (7/3/2016) siang. 

AKBP Budiyanto menjelaskan surat tilang warna biru diberikan kepada pelanggar yang tidak hadir dalam sidang. Dalam hal ini, pelanggar setuju dengan dakwaan penyidik atas pelanggarannya, setuju penyidik menunjuk wakil untuk mewakili pelanggar di pengadilan, setuju dan bersedia menyetorkan sejumlah uang ke bank yang ditunjuk sesuai dengan nilai denda yang tertera dalam tabel sesuai dengan jenis pelanggaran.

"Pelanggar setuju dengan penetapan atau putusan sidang yang menetapkan uang titipan menjadi uang denda dan disetor ke kas negara, dan berhak menerima surat tilang berwarna biru,” ucap AKBP Budiyanto.

Dengan surat tilang berwarna biru ini, berarti pelanggar mengakui kesalahannya melanggar lalu lintas dan harus menaati segala ketentuan di atas.

Sedangkan mengenai surat tilang warna merah, kata Budiyanto, pelanggar yang menerimanya harus hadir dalam persidangan. Pelanggar kategori ini adalah mereka yang menolak sangkaan penyidik pembantu.

"Dia menerima surat tilang berwarna merah sebagai bukti penyitaan dan juga sebagai pedoman pelanggar berkaitan dan pertanggung jawaban sanksi pelanggaran," ujar dia.

"Bukti pelanggaran seperti SIM dan atau STNK dan atau kendaraan disita untuk diserahkan kepada pengadilan sebagai alat bukti pelanggaran, dan melaksanakan denda sesuai keputusan sidang,” imbuh Budiyanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved