Minggu, 5 Oktober 2025

2 Bandar Togel dan 4 Pembeli Kupon Diringkus Polisi

Seluruh pelaku ini yakni Aris Mustafa alias Aci, Amir, Haris, Ansar, Tulung dan Abdul Gaffar.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-inlihat foto 2 Bandar Togel dan 4 Pembeli Kupon Diringkus Polisi
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Pelaku dan barang bukti judi togel saat diamankan di Mapolsek Tello, Sabtu (27/2/2016)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Enam orang warga diringkus Polisi saat sedang menggelar judi togel (kupon putih) di Jl Sabutung Baru I Kelurahan Pannampu Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 21.00 Wita.

Seluruh pelaku ini yakni Aris Mustafa alias Aci, Amir, Haris, Ansar, Tulung dan Abdul Gaffar.

Dua di antara para pelaku yang diamankan bertindak sebagai bandar togel. Yakni Aci dan Tulung. Sisanya merupakan pembeli kupon putih.

Saat diinterogasi, Aci mengaku bahwa dirinya hanyalah bandar kecil, ia biasanya menyetor uang hasil penjualan kupon ke AM yang saat ini masih buron.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Petugas disita uamg tunai 304 ribu rupiah, satu unit kalkulator, satu ikat kupon pasangan nomor, dua lembar rekapan pasangan, dua lembar kupon pasangan dan dua unit handphone yang berisi sms atau pesan singkat pasangan nomor (shio).

Kini keseluruhan pelaku digiring ke Mapolsek Tallo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved