Sabtu, 4 Oktober 2025

HLKI Desak Pemerintah Respon Laporan Adanya Kaki Katak di Dalam Susu Kemasan

Seorang ibu melaporkan adanya temuan benda yang menyerupai kaki katak di dalam bungkus susu kemasan

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung melihat dokumentasi benda aneh yang ditemukan dari dalam bungkus susu kemasan di kantornya, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016). Seorang ibu, Rini Tresna Sari (46), bersama Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara mengadukan hal tersebut ke BPSK Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang ibu melaporkan adanya temuan benda yang menyerupai kaki katak di dalam bungkus susu kemasan.

Anaknya pun diduga mengalami keracunan akibat menenggak susu kemasan yang berisi benda menyerupai kaki katak tersebut.

Ibu tersebut, yakni Rini Tresna Sari (46), pun mengeluhkan adanya benda aneh yang menyerupai kaki katak itu ke HLKI Jabar-DKI-Banten pada 11 Februari 2016.

Rini menceritakan hal yang dialami anaknya, yakni A (7), setelah meminum produk susu kemasan dengan merk tertentu tersebut.

Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara, meminta pemerintah harus merespon hal tersebut.

Pihaknya pun mendesak perusahaan menarik produk yang memiliki batch (kode produksi) yang sama dengan milik Rini.

"Tugas HLKI sendiri tidak hanya melindungi individu tapi kepentingan publik. Kejadian ini jangan menimpa orang lain," kata Firman kepada wartawan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016).

Firman mengaku, pihaknya sudah bergerak dan menyampaikan hal tersebut ke instansi terkait agar membentuk tim pencari fakta. Sebab hal itu menyangkut kepentingan publik.

"Dan kalau ada warga yang menemukan hal serupa bisa melaporkan hal tersebut ke perusahaan langsung atau kami," kata Firman.

Firman pun menyayangkan produsen susu kemasan tersebut tak membuat masalah terhadap Rini selesai.

Menurut Firman, proses penyelesaian antara Rini dan salah satu perusahan susu kemasan itu berujung mentok.

Hal itu terjadi setelah kuasa hukum perusahan turun tangan yang akhirnya membuat Rini melaporkannya ke HLKI Jabar-DKI-Banten.

"Setelah lapor, kami melakukan pengkajian dan mempelajari kasus yang dialami Rini. Lantas kami membuat surat ke ke perusahaan dengan dua tuntutan," ujar Firman.

Kedua tuntutan itu, yakni hasil tes labaoratorium benda yang menyerupai kaki katak tersebut dan perusahaan memercayai hasil diagnosa dokter.

Adapun perusahaan, kata Firman, telah membalas tuntutan tersebut melalui surat tertulis.

Namun isi surat tersebut tak sesuai harapan. Karena itu pihaknya akan melakukan tes dan uji laboratorium terhadap sisa sampel benda menyerupai kaki katak.

"Sebagian sampel benda menyerupai kaki katak itu memang sudah diambil perusahaan dana anak Ibu Rini bisa meninggal jika tak segera mendapatkan penanganan dokter," kata Firman. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved