Sabtu, 4 Oktober 2025

Royadi Terduga Pencuri Sepeda Motor Diciduk Polisi Setelah Lari ke Hutan

"Total pelaku ada empat orang, satu orang berhasil kami tangkap setelah lari ke hutan,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Empat unit sepeda motor diamankan polisi, diduga hasil pencurian dari berbagai wilayah Bogor. 

 Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, JASINGA - Royadi (38) ditangkap unit reskrim Polsek Jasinga Bogor lantaran diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Royadi ditangkap di wilayah Kampung Anyar Desa Pamagersari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Sabtu (6/2/2016).

Kapolsek Jasinga, AKP Yayan Sopian menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga.

Kemudian, pihaknya mendatangi lokasi, ada empat orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian.

Namun, saat didatangi keempatnya langsung melarikan dari dari kejaran polisi.

"Total pelaku ada empat orang, satu orang berhasil kami tangkap setelah lari ke hutan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (7/2/2016).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai barang bukti berhasil diamankan, empat unit sepeda motor, satu buah STNK, satu buah tas warna merah, satu buah kunci segitiga, sembilan obeng berbagai jenis, satu buah kunci serbaguna.

"Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bogor," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved