Jumat, 3 Oktober 2025

Warga yang Tempati Kawasan KEK Manado Sedih Menyaksikan Rumah Digusur

Pengosongan lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terjadi lempar batu yang dilakukan warga

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Sugiyarto
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
ilustrasi 

Sebelumnya warga sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya saat Sat Pol PP menggusur rumah mereka.

Petugas yang ditugaskan untuk mensterilkan lokasi terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena lemparan batu.

Seperti Ikhsan Maloke, mukanya berdarah karena lemparan batu yang dilayangkan warga saat mereka bertugas.

"Saya kena batu di hidung dan jidat." Katanya sembari menahan sakit.

Begitu juga Rut, wanita petugas Sat Pol PP ini terkena batu di bagian kepala.

Sementara petuhas Sat Pol PP lainnya yakni Yuris kena di bagian muka, hidung kena pukulan besi.

Begitu juga dengan Muhamad Eksan dipukul dengan balok (totara) di punggung belakang.

"Untung saja hanya di bagian punggung, coba kalau dia pukul di kepala. Tak tau jadi apa. Kami hanya menjalankan tugas, kami juga mengerti mereka." Kata Muhamad.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung juga ikut melakukan pengamanan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung.

Anggota Polisi yang tersebar di jajaran Polda Sulut berjaga-jaga lengkap dengan senjata.

Tampak Tim Manguni, Tim Barracuda serta anggota tim lainnya berada di lokasi pembebasan lahan.

Dikatakan Kapolda. Pembebasan lahan dilakukan sesuai surat imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bitung.

Lanjutnya, ada 1.644 tim gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI, Sat Pol PP Provinsi, Bitung dan Minahasa Utara diturunkan untuk eksekusi pengosongan lahan.

Personel ini terbagi Polda Sulut 974 personel, TNI AD 1 SST 30, TNI AL 1 SSK 100, TNI AD 2 pleton, Kodim Bitung 2 SST, Sat Pol PP Bitung 150, Sat Pol PP Provinsi 150, Sat Pol PP Minut 100, POM AD 10, AL 5, AU 5.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung menegaskan kawasan tersebut sudah harus bersih.

"Pemko Bitung sudah mengeluarkan surat imbauan bagi warga untuk segera mengosongkan pemukimannya. Imbauan sudah dikeluarkan sejak 5 Januari, hingga batas waktu 5 Februari. Kawasan ini sudah harus bersih," Tegas Marpaung.‎ (fer)‎

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved