Selain Disiksa, Sarah Dikabarkan Tak Diizinkan Beribadah Oleh Majikan
Wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ini juga kerap tidak diizinkan beribadah.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sarah Febrina, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Tanjung Balai yang sudah bekerja selama tujuh bulan di Malaysia dikabarkan tak hanya mendapat kekerasan fisik dari majikannya.
Wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) ini juga kerap tidak diizinkan beribadah.
"Cucu nenek (Sarah Febrina) ini awalnya sering menelfon pertama-tama dia kerja di Malaysia. Waktu dua bulan pertama kerja, dia ngaku sering enggak dikasih makan. Kemudian dia dilarang beribadah dan dipukuli," kata nenek Sarah bernama Nur Sam saat mendatangi Konsulat Jendral (Konjen) Malaysia, Rabu (3/2/2016) siang.
Lantaran kerap disiksa dan dilarang beribadah, Sarah pun meminta neneknya untuk menemui penyalur tenaga kerja berinisial PO di Tanjung Balai.
Wanita yang dikenal sebagai agen pekerja ini diminta untuk membantu memulangkan Sarah.
"Itulah nak, kami juga enggak pernah bertemu sama penyalurnya. Makanya nenek bingung kali ini, mau kemana pun sudah tidak tahu," ungkap Nur Sam dengan mata berkaca-kaca.
Saat kejadian ini diceritakannya kepada sejumlah tetangganya, kebetulan sejumlah mahasiswa Aliansi Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara (AMPB SU) mendengar kabar ini. Mereka pun berinisiatif untuk membantu Nur Sam.
"Tolong lah nenek ya nak. Ini cucu pertama nenek. Sudah enggak tau kami bagaimana kabarnya di sana. Sudah lima bulan dia (Sarah) enggak bisa dihubungi," kata Nur Sam dengan harapan Konjend Malaysia mau membantu mencari keberadaan cucunya di Malaysia.(*)