Petugas Sita 275 Bal Pakaian Bekas Selundupan Asal Malaysia
Sebanyak 275 bal pakaian bekas selundupan asal Malaysia disita aparat berwenang dari KM Pacut Maju S 20 No 652 di Kuala Sungai Kemeli, Dumai.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Sebanyak 275 bal pakaian bekas selundupan asal Malaysia disita aparat berwenang dari KM Pacut Maju S 20 No 652 di Kuala Sungai Kemeli, Dumai.
Tim Gabungan Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat bersama KPP Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan pakaian bekas pada Sabtu (30/1/2016), karena tanpa disertai dokumen resmi.
Barang sitaan tersebut sudah diamankan di dalam gudang Pabean KPP Bea Cukai Dumai di Jalan Datuk Laksamana, Riau.
Kasubsi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai Dumai, Sis Martoyo, mengatakan pencegahan yang dilakukan tim gabungan berlangsung Sabtu pekan lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
"Setelah tim gabungan memperoleh informasi perihal keberadaan kapal, tim langsung bergerak mencegah kapal tersebut," ujar Martoyo kepada Tribun Pekanbaru pada Senin (1/2/2016).
Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas mendapatkan ratusan bal berisi pakaian bekas, boneka, tas dan sepatu.