Dua Terduga Teroris Poso Ditangkap Usai Salat Maghrib
Tertangkapnya kedua terduga teroris tersebut berawal dari laporan warga yang melihat ada orang tak dikenal menumpang di rumah salah satu warga.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dua terduga Teroris Candra dan Adri alias Awhy ditangkap oleh Densus 88 dan Polres Luwu, Senin (25/1/2016).
Keduanya ditangkap di tempat persembunyiannya di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu AKBP Adex Yudiswan mengatakan Candra dan Adri ditangkap di rumahnya usai keduanya menjalankan Salat Maghrib.
"Keduanya ditangkap usai mereka menjalankan ibadah sekitar pukul 18.45 Wita," kata Adex yang ditemui di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
Saat penangkapan Adex mengatakan sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh Awhy.
"Candra ditangkap tanpa perlawanan sedangkan Awhy sempat mencoba melakukan perlawanan dengan tangan kosong, namun dapat kami lumpuhkan," bebernya.
Tertangkapnya kedua terduga teroris tersebut berawal dari laporan warga yang melihat ada orang tak dikenal menumpang di rumah salah satu warga.
"Kami hanya memfokuskan sistem early alert di wilayah kami, ketika masyarakat melapor ada orang yang tinggal di salah satu rumah penduduk tidak melaporkan diri, kami selidiki ternyata dia merupakan DPO," ujarnya.
Keduanya saat ini telah diberangkatkan menuju Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan, dengan pengawalan ketat dari densus 88. (*)