Minggu, 5 Oktober 2025

Penggerebekan Narkoba

Delapan Provokator di Desa Pematang Johar Jadi Buronan

Kedelapan orang yang diburu ini sempat memprovokasi warga untuk menyerang petugas saat penggerebekan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Pemukiman Desa Pematang Johar, Labuhan Deli, kembali digerebek petugas pascapenembakan anggota Sat Res Narkoba Polresta Medan, Selasa (19/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Kepolisan Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengaku masih terus memburu pelaku kerusuhan di Desa Pematang Johar, Labuhan Deli, Medan Labuhan.

Delapan orang yang diburu merupakan dalang dari penembakan anggota Sat Res Narkoba Polresta Medan, Inspektur Dua AK Tanjung.

"Ada sekitar delapan orang lagi yang masih kita buru. Saat ini, kedelapan orang tersebut sudah kita ketahui identitasnya," ungkap Mardiaz, Selasa (19/1/2016) siang.

Ia menjelaskan, kedelapan orang yang diburu ini sempat memprovokasi warga untuk menyerang petugas saat penggerebekan.

Saat itu, beberapa diantaranya menggeber-geber sepeda motor.

"Dari hasil penggerebekan ini, total yang kita amankan delapan orang. Enam orang sedang diproses, dua lagi adalah bandar yang kita amankan barusan," katanya.

Di lokasi kejadian, Mardiaz yang didampingi Wakil Kepala Kepolisan Resort Kota Medan, Ajun Komisaris Besar Yusuf Hondawantri Naibaho sempat mengitari Desa Pematang Johar.

Beberapa anggotanya terlihat mengambil sejumlah foto terduga pelaku kerusuhan di kediamannya masing-masing.

"Ini, simpan fotonya. Ini yang semalam menyerang kita," kata petugas sembari membawa sejumlah foto yang sudah terbingaki.

Berdasarkan pantauan Tribun, beberapa warga yang tinggal di lokasi terlihat berkumpul di depan pintu masuk Jalan Setia Jadi, Desa Pematang Johar.

Warga tak satupun berani mendekat lantaran proses penggerebekan masih berlangsung.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved