Kamis, 2 Oktober 2025

Divonis 9 Bulan, Hakim Menyuruh Germo Anggita Sari Lanjutkan Kuliah Lagi

Sepasang kekasih asal Yogyakarta, Alen Saputra (23) dan Alfania Tiarsasila (25), akhirnya hanya divonis 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Surabaya

Editor: Sugiyarto
surya/anas miftakhudin
MAHASISWA JADI GERMO - Sepasang kekasih asal Yogyakarta, Allen Saputra (23) dan Alfania Tiarsasila (25), usai divonis 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (14/1/2016). 

Ketika kasus ini terungkap, Anggita Sari mendapat order dari terdakwa untuk melayani seseorang di Hotel Sahid, Surabaya.

Kedua terdakwa mendapat bagian Rp 1,5 juta dari order Anggita Sari

Mucikari online yang melibatkan artis ini diungkap anggota Polrestabes Surabaya awal September 2005.

Awalnya petugas menggerebek transaksi esek-esek di sebuah hotel di Surabaya Utara. Tiga PSK berprofesi sebagai model diamankan.

Setelah dikembangkan akhirnya polisi menggerebek sebuah kamar di Hotel Sahid Jalan Raya Gubeng. Di hotel itulah Anggita diamankan usai melayani lelaki hidung belang.

Setelah Anggita Sari ditangkap, petugas menangkap Alen dan Alfania Tiarsasila.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved