Demonstran Deadline Sebulan Kejaksaan Nunukan Tuntaskan Kasus Korupsi
Massa berorasi sambil membentangkan sejumlah poster yang mendesak pentuntasan korupsi pengadaan tanah dan korupsi rumah jabatan Bupati Nunukan.
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribun Kaltim / Niko Ruru
Demonstran membentangkan poster di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Senin (11/1/2016)
Dalam kasus korupsi rumah jabatan Bupati Nunukan, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang saat pembongkaran rumah jabatan dimaksud.
Bangunan yang dibangun dan ditambah fasilitasnya melalui APBD Kabupaten Nunukan tahun 2001, 2002, 2003, 2004, 2005 dan 2011 dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp2.912.870.000, diduga dibongkar tanpa memenuhi persyaratan seperti yang diatur undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan Presiden maupun peraturan menteri keuangan.