Sabtu, 4 Oktober 2025

Komplotan Maling Ini Diringkus Saat Dorong Motor Hasil Mencuri

Karena gerak-geriknya mencurigakan, anggota menghentikan dan diminta menunjukkan surat-surat bermotor. Ini membuat ketiganya gugup

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan / Array A Argus
Ketiga tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diringkus petugas Sat Sabhara Polresta Medan saat mendorong sepeda motor hasil curian, JUmat (8/1/2015) 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang hendak beraksi di Jl Setia Budi, Medan persisnya di simpang Jl Dr Mansur, Sunggal diringkus petugas Satuan Sabhara Polresta Medan.

Ketiganya ditangkap sebelum melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Menurut informasi di lapangan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing Ridho (19), Hendra (15) dan Syamsul Bahri (31), ketiganya warga Jl Ampera/Setia Budi Medan.

Menurut Wakil Kepala Satuan Sat Sabhara Polresta Medan, Ajun Komisaris M Saragih, awalnya sejumlah petugas Sat Sabhara diantaranya Brigadir GSS Manalu dan Brigadir LF Sinaga tengah melakukan patroli rutin di Jl Dr Mansur.

"Saat anggota melintas, ketiga tersangka ini tengah mendorong sepeda motor Yamaha Mio BK 4138 CU. Karena gerak-geriknya mencurigakan, anggota kemudian menghentikan ketiganya," ungkap Saragih.

Saat diminta menunjukkan surat-surat bermotor, ketiganya semakin gugup.

Mereka  tak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Karena tak memiliki surat bermotor, anggota kemudian melakukan penggeledahan. Dari dalam jok sepeda motor tersangka ditemukan senjata tajam dan sebuah kunci letter T,"  kata  Saragih.

Saat diinterogasi, ketiganya mengaku hendak mencuri motor. Mendengar penuturan tersebut, petugas Sat Sabhara langsung membawa ketiganya ke Polresta Medan guna diinterogasi.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved