Kamis, 2 Oktober 2025

Didin Jual Motor Hasil Curiannya kepada Polisi Seharga Rp 2 Juta

Didin (21) hanya bisa pasrah ketika usahanya menjual sepeda motor curian berhasil diungkap tim buru sergap (buser) Polsek Payung Sekaki.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka Didin ditangkap tim buser Polsek Payung Sekaki, Rabu (6/1/2016). Didin melakukan pencurian ssepeda motor di Sorek, Kabupaten Pelalawan, lalu menjualnya di Kota Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Didin (21) hanya bisa pasrah ketika usahanya menjual sepeda motor curian berhasil diungkap tim buru sergap (buser) Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, Rabu (6/1/2016).

Selain mengamankan warga Tengkerang, Kecamatan Bukit Raya ini, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang hendak dijualnya.

Hasil pengembangan ternyata sepeda motor tersebut dicuri Didin di daerah Sorek, Pelalawan.

Kanitreskrim Polsek Payung Sekaki Iptu Eru Alsepa mengatakan, polisi awalnya mendapatkan informasi adanya penjualan sepeda motor murah tanpa surat-surat.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan berupaya menghubungi tersangka.
Pancingan tersebut membuahkan hasil.

Tersangka sepakat menjual sepeda motor jenis Mio tahun 2013 tersebut seharga Rp 2 juta.

"Tersangka kemudian membawa anggota ke lokasi penyimpanan sepeda motor tersebut. Ketika sudah dipastikan ada barang bukti satu unit sepeda motor, anggota langsung melakukan penangkapan," terang Eru, Jumat (8/1/2016).

Dari pengecekan ke Samsat diketahui pemilik sepeda motor beralamat di Sorek, Kabupaten Pelalawan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan untuk selanjutnya menyerahkan tersangka dan barang bukti. Sore ini tersangka akan dijemput personel dari Polsek," kata Eru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved