Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Bebaskan Pembuat Terompet Bersampul Alquran

Setelah sempat menginap semalam di Polres Blitar, Warsito (40), pembuat terompet bersampul Alquran, akhirnya dibebaskan

Editor: Sanusi
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Polsek Taman Sari menyita terompet yang terbuat dari kertas Kaligrafi Arab saat razia di Kawasan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (29/12/2015). Dalam razia tersebut, polisi menemukan sejumlah terompeet siap jual yang terbuat dari kertas bekas bermotif kaligrafi. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Surya, Imam Taufiq

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Setelah sempat menginap semalam di Polres Blitar, Warsito (40), pembuat terompet bersampul Alquran, akhirnya dibebaskan, Rabu (30/12) siang.

Polisi menganggap tidak bersalah warga Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar itu.

"Tadi siang, dia dan istrinya sudah pulang. Itu setelah mereka diperiksa cukup lama. Hasil pemeriksaannya, tak ada faktor kesengajaan," kata AKBP Muji Ediyanto, Kapolres Blitar.

Menurutnya, kertas bersampul Alquran itu didapat dari membeli. Yakni, kulakan pada pengepul kertas di Semarang. Bahkan, ia mengaku sempat ragu ketika mendapatkan kertas seperti itu.

Akhirnya, ia sempat kembali ke Semarang, untuk menanyakannya. Namun, oleh pengepul kertas di Semarang, dijawab tak ada masalah.

"Sampai saat ini, ia baru sebatas saksi. Jika dibutuhkan, ia bisa dipanggil sewaktu-waktu," paparnya.

Ahmad Su'udi, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, mengimbau pada masyarakat agar bersikap tenang menanggapi kasus itu. Jangan sampai terprovokasi.

"Kami minta polisi juga serius mengusutnya, jika memang ada unsur kesengajaan. Sebaliknya, jika tak ditemukan adanya unsur kesengajaan, ya nggak apa-apa," tegasnya.

Masyarakat Kabupaten Blitar, dihebohkan dengan beredarnya terompet bersampul Alquran. Akhirnya, Selasa (29/12/2015) sore, Polres Blitar merazianya.

Hasilnya, petugas menemukan sebanyak 472 buah terompet, yang diduga terbuat dari sampul Alquran. Di kertasnya, tak hanya tertera tulisan Alquranul Karim, dan lafads Asmaul Khusna, namun juga terdapat stempel Kemenag RI tahun 2013.

Terompet sebanyak itu disita dari para penjual musiman. Mulai mangkal di tepi jalan, depan pertokoan, sampai penjual keliling ke desa-desa.

Selanjutnya, Selasa sore itu, Warsito langsung dibawa ke Polres Blitar, untuk dimintai keterangan. Dari rumah Ws sendiri, tak ditemukan terompet tersebut karena semua terompet buatannya sudah terjual semua atau dikulak para pedagang musiman.

Pengakuan Warsito, kertas itu dibeli pada Agustus lalu, dengan harga Rp 5.000 per kg. Saat itu, ia membeli sebanyak 15 kg dan jadi 750 terompet. Namun, yang disita petugas baru 472 buah. Lainnya, diperkirakan sudah beredar ke masyarakat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved