Kurang Penghasilan, Buruh Harian Lepas Ini Jual Ganja
Tersangka menyembunyikan paket ganja itu dengan dibungkus kantong plastik warna hitam dan disimpan di lemari plastik di kamarnya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Penghasilan menjadi buruh harian lepas ternyata tak cukup memenuhi kebutuhan M (26), pria asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Penghasilan yang pas-pasan membuat M nekat menjual ganja.
Namun bukan keuntungan yang didapat, pria yang tinggal di Gang Raksabaya, Desa Paningkiran, Kecamatan Sumberjaya, itu harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka M ini ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Majalengka Selasa 22 Desember 2015 sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, melalui pesan singkatnya, Rabu (23/12/2015).
Penangkapan M, kata Sulistyo, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Majalengka.
M memang merupakan target operasi polisi setelah tercium kerap menjual narkoba di Kabupaten Majalengka.
M ditangkap petugas di kediamannya tanpa melakukan perlawanan.
"M ditangkap sekaligus kegiatan Satresnarkoba Polres Majalengka dalam melaksanakan Operasi Lilin Lodaya 2015," ujar Sulistyo.
Sulistyo mengatakan, petugas menyita barang-bukti berupa empat paket daun ganja kering yang dibungkus dengan menggunakan kertas putih.
Tersangka menyembunyikan paket ganja itu dengan dibungkus kantong plastik warna hitam dan disimpan di lemari plastik di kamarnya.
"Tersangka langsung mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya," kata Sulistyo.
Tak hanya ganja, petugas pun menyita satu unit ponsel merk nokia dan uang sebesar Rp 300 ribu yang diduga sebagai alat transaksi serta hasil penjualan barang haram miliknya.
"Kasus ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.