Jumat, 3 Oktober 2025

Suap APBD Musi Banyuasin

Pahri Azhari Minta Dua Kepala Dinas Kumpulkan Uang, Sang Istri Siapkan Panjar Rp 2,65 Miliar

Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty disebut-sebut sebagai orang yang berperan aktif dalam proses terjadinya suap.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari dan istrinya Lucianty ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengesahan APBD tahun 2015, Sabtu (19/12/2015).

Pasangan suami-istri ini disebut-sebut sebagai orang yang berperan aktif dalam proses terjadinya suap.

Hal itu seringkali diungkapkan oleh Syamsudin Fei dan Faysar saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Syamsudin Fei dan Faysar merupakan anak buah Pahri Azhari di Pemkab Muba.

Masing-masing menjabat sebagai kepala DPPKAD dan kepala Bappeda.

Dalam sidang yang telah menghasilkan putusan bagi Syamsudin Fei, Faysar, Bambang Karyanto, serta Adam Munandar, Pahri dan Luci sempat dihadirkan sebagai saksi untuk keempatnya.

Dari keterangannya sebagai saksi itulah terungkap peran Pahri Azhari dan Lucianty dalam proses suap tersebut.

Pahri Azhari selaku bupati memberikan perintah kepada Syamsudin Fei untuk memanggil dua kepala dinas yaitu Andri Sophan (PUBM) dan Zainal Arifin (PUCK).

Keduanya diminta Pahri untuk membantu proses pengumpulan uang yang diminta oleh legislatif.

"Jika bisa dibantu, ya dibantu lah," ujar Pahri kepada dua kepala dinas tersebut.

Dari dua dinas tersebut terkumpul uang sebesar Rp 2,5 miliar dan ditambah oleh dinas lain sehingga total uang terkumpul Rp 2,56 miliar.

Uang inilah yang menjadi barang bukti KPK saat melakukan OTT di rumah Bambang Karyanto di Jalan Sanjaya Palembang 19 Juni lalu.

Sementara Lucianty, berperan sebagai orang yang menyiapkan uang panjar suap untuk 45 anggota DPRD Muba.

Sebelum ditangkap KPK, eksekutif telah sempat memberikan uang panjar Rp 2,65 miliar dari total kesepakatan sebesar Rp 17,5 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved