Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerusuhan Berdarah di Gedung DPRD Sungaipenuh Disebabkan Mi Kadaluarsa

Kekacuan ini terjadi, setelah kerusuhan yang berlangsung seusai rapat paripurna.

Editor: Wahid Nurdin
TRIBUN JAMBI/EDI JANUAR
Suasana rusuh di DPRD Kota Sungaipenuh 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Edi Januar

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAI PENUH  -  Kondisi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, provinsi Jambi, benar-benar berantakan, Kamis (17/12/2015).

Tidak hanya pecahan kaca dan kursi berserakan, namun di sejumlah tempat darah berceceran di lantai akibat kericuhan yang terjadi di tempat tersebut.

Kekacuan ini terjadi, setelah kerusuhan yang berlangsung seusai rapat paripurna.

“Benar-benar berantakan. Kaca, lemari, dan kursi hancur karena diamuk massa yang menerobos masuk,” kata pegawai DPRD Kota Sungai Penuh.

Belum diketahui siapa yang terluka, namun diduga orang tersebut terkena pecahan kaca.

"Mungkin yang ngamuk tadi, luka karena pecahan kaca. Kami tidak berani mendekat tadi, takut terkena pukulan,” jelasnya.

Pada saat paripurna yang membahas RAPBD 2016, memang sempat terjadi keributan.

Setelah itu datang puluhan laki-laki, yang mencari orang yang bernama Jaka.

Namun karena tidak menemukan orang tersebut, akhirnya mereka marah dan membanting semua barang yang ada,” tambahnya.

Selain itu, juga sempat terjadi kejar-kejaran di jalan. Seorang pria dihajar sehingga menderita luka di bagian kepala.

“Ada juga mobil dinas yang hancur, dan penumpangnya dipukuli,” ungkapnya.

Kericuhan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, usut punya usut berawal dari masalah interupsi dewan yang mengadu dan mempertanyakan mi kedaluwarsa.

Mi itu kabarnya diberikan oleh Pemkot Sungai Penuh kepada korban banjir di Desa Paling Serumpun, Kecamatan Hamparan Rawang.

Warga yang mendapatkan mi tersebut kemudian melaporkan kepada anggota DPRD Sungai Penuh, Pahrudin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved